Tentang SUMBAWA-CSIRT

Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten Sumbawa

SUMBAWA-CSIRT

SUMBAWA-CSIRT

SUMBAWA-CSIRT

Instansi
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa
Fokus
Penanganan insiden, advisory, edukasi, dan koordinasi keamanan siber
Alamat
Jalan Garuda Nomor 1 Kompleks Kantor Bupati Sumbawa Kelurahan Uma Sima – Sumbawa Besar
Status
Operasional

Peran dan Tanggung Jawab

SUMBAWA-CSIRT adalah Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang bertugas melaksanakan pencatatan, pelaporan, penanggulangan, mitigasi, analisis, dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Visi

Terwujudnya penyelenggaraan sistem elektronik yang baik memenuhi kaidah kerahasiaan, integritas, ketersediaan, keautentikan, otorisasi dan kenirsangkalan melalui penyelenggaraan keamanan siber yang handal dalam penanggulangan dan pemulihan insiden siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Misi
  1. Membangun pusat pencatatan, pelaporan, penanggulangan dan pemulihan insiden siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
  2. Menyelenggarakan penanggulangan dan pemulihan insiden siber melalui kegiatan mendeteksi, menganalisis, mitigasi, pemulihan dan melakukan upaya pencegahan terhadap insiden siber;
  3. Membangun skema kerja dalam penanggulangan dan pemulihan dengan melakukan koordinasi dan kerja sama dalam rangka mencegah dan/atau mengurangi dampak dari insiden siber pada konstituen;
  4. Membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada sektor Pemerintah Kabupaten;
  5. Meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan informasi bagi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Prinsip Kerja Tim

Cepat

Respon awal yang terukur dan sigap terhadap laporan insiden.

Koordinatif

Bersinergi dengan OPD, pimpinan, dan pihak terkait lainnya.

Akurat

Mengutamakan analisis yang tepat dan berbasis bukti teknis.

Edukatif

Mendorong peningkatan kesadaran keamanan siber secara luas.